LHP BPK, Empat Kabupaten di NTB Raih WTP
Mataram, SN - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksan Keuangan Kabupaten Kota se Provinsi NTB. Dari 10 Kabupaten Kota yang dilakukan audit keuangan, baru 4 Kabupaten yang dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan dilakukan Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, SE, MM, Ak.CA.CSFA di Kantor BPK Mataram Jumat 13/5,2022
BPK menyampaikan LHP atas LKPD tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Internasional (SPI) dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan (Buku II). Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2021, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada empat kabupaten tersebut. Hal itu menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah daerah untuk terus mendorong melakukan perbaikan Pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktek praktek pengelolaan yang baik. Mtr01
Posting Komentar