Berita NTB
Hukum
8 Kali Disurati, Diduga Korupsi Hampir 1 Milyar , "Gayus Honorer" LHI Dipolisikan
Lombok Tengah, SN - Masih ingatkah kita dengan kasus korupsi pajak oleh Gayus Tambunan di Kementerian Keuangan RI ?, Nah gaya gayus gelapkan pajak sepertinya mulai diikuti oleh oknum tenaga honorer di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Hingga saat ini setoran pajak dari tahun 2020 hingga saat ini yang mencapai 992, 802 juta lebih itu belum di setorkan ke kas daerah. Akibatnya negara dirugikan.
Kini kasus yang menjerat nama L. H I seorang tenaga honorer itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Meski demikian pemerintah daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah terus berupaya menarik dana yang diduga digelapkan oknum tersebut dengan cara melayangkan surat ke yang bersangkutan.
Pihak Bapenda Kabupaten Lombok Tengah sendiri sudah melayangkan surat kesekian kalinya, terakhir tanggal 5 April 2022 lalu. Surat ditandatangani langsung Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Tengah Drs. Jalaluddin namun belum ada jawaban. "Sudah sering kita surati, kalau tidak salah 8 kali kita surati namun belum direspon" kata Jalal.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit tujuan tertentu Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah nomor 700/27/PNS/RHS/2021/TT tanggal 16 Maret 2021 perihal LHA Tujuan Tertentu Tahun Anggaran 2020 untuk Pajak Hotel dan Restauran. L.HI diminta mengembalikan dana Rp.992,802,410 ke Kas Daerah. Jika tidak maka pemerintah daerah akan melaporkan kasus itu ke pihak aparat penegak hukum.
Lalu siapakah L.HI itu, berdasarkan rumor yang berkembang, pelaku diduga keluarga dari salah satu petinggi di Kabupaten Lombok Tengah. Sementara itu L.HI sampai saat ini belum terkonfirmasi.
Sebelumnya FAKTA RI telah melaporkan dugaan korupsi setoran pajak hotel dan restoran yang diduga dilakukan LHI ke pihak Kepolisian. Kini kasusnya mulai di selidiki pihak Kepolisian. Lth01
Via
Berita NTB
Posting Komentar