Bupati Jawab Pertanyaan Dewan Soal LKPJ 2021
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri menjawab kritikan dan masukan Legislatif yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2022 lalu.
Fraksi Partai Gerindra, berkaitan dengan aset tanah milik pemerintah daerah dalam neraca dengan nilai keseluruhan sebesar Rp Rp.716.868.651.869 (tujuh ratus enam belas milyar delapan ratus enam puluh delapan juta enam ratus lima puluh satu ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah), di mana aset tanah yang masih belum bersertifikat sampai dengan saat ini sebanyak 742 (tujuh ratus empat puluh dua) bidang seluas 3.905.382 (tiga juta sembilan ratus lima ribu tiga ratus delapan puluh dua) meter persegi.
Terhadap perbedaan penyajian data antara laporan operasional yang disampaikan dalam penjelasan kepala daerah terhadap ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, dengan yang disajikan dalam dokumen ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, bahwa nilai yang sebenarnya adalah sebagaimana yang disampaikan dalam pidato penjelasan tersebut. terhadap kesalahan tersebut telah dilakukan perbaikan. "jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi demokrat" ungkap Bupati.
Selanjutnya Fraksi Partai Golongan Karya, Bupati mengatakant terdapat kewajiban pemerintah daerah terhadap kekurangan pembayaran pekerjaan pembangunan gedung Pendopo Bupati, Gelanggang Olahraga (GOR) dan 3 kantor camat yang baru dapat terselesaikan hingga tahun 2021. Disampaikan bahwa proses serah terima hasil pekerjaan dan pembayaran kewajiban pada rekanan disesuaikan dengan tahapan paket pekerjaan, kendatipun mengalami keterlambatan yang diakibatkan belum selesainya sisa pekerjaan sampai akhir tahun anggaran dan telah diberikan kesempatan atau perpanjangan waktu. di samping itu, terjadinya pandemi covid-19 pada tahun 2020 yang berdampak terhadap penurunan potensi pendapatan dan adanya beban kewajiban refocusing anggaran guna memenuhi kebutuhan yang diprioritaskan dalam rangka penanganan covid-19, sehingga berdampak pula terhadap beberapa rencana belanja mengalami penundaan termasuk pembayaran pekerjaan sebagaimana dimaksud.
Berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah kabupaten Lombok Tengah kepada PT. Bank NTB dan PD. BPR NTB Lombok Tengah, termasuk PT. Jamkrida telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden, sedangkan PDAM hingga saat ini cakupan layanannya masih di bawah angka 30 persen, dari ketentuan bahwa PDAM dapat memberikan deviden setelah cakupan layanannya mencapai 80 persen.
Terkait dengan keberadaan PT. Lombok Tengah bersatu memang benar sampai saat ini belum dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Permasalahan yang terjadi pada PT. Lombok Tengah bersatu telah ditindaklanjuti dengan adanya keputusan pengadilan tipikor yang memberikan sanksi kepada direksi untuk mengembalikan nilai penyertaan modal tersebut ke kas daerah. pemerintah kabupaten Lombok Tengah akan melakukan restrukturisasi terhadap PT. Lombok Tengah Bersatu.
Selanjutnya, berkaitan dengan perkembangan BLUD RSUD Praya, dapat diinformasikan bahwa untuk saat ini, operasional BLUD RSUD Praya berjalan dengan cukup baik, dan untuk beberapa kebutuhan belanja RSUD Praya masih didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APBD. sedangkan berkaitan dengan hutang pada pihak ketiga disebabkan oleh adanya klaim penanganan covid-19, masih ada yang belum dibayarkan oleh pihak kementerian kesehatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, berkaitan dengan realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 yang hanya sebesar 87,26 persen, dapat di sampaikan bahwa hal tersebut sebagian besar diakibatkan rendahnya realisasi belanja daerah khususnya pada belanja modal terutama pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 senilai Rp.227.445.712.070 (dua ratus dua puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh lima juta tujuh ratus dua belas ribu tujuh puluh rupiah), di mana di dalamnya termasuk belanja modal jalan yang direncanakan bersumber dari pinjaman daerah pada pt. smi sebesar Rp.200.000.000.000 (dua ratus milyar rupiah) yang belum terealisasi hingga akhir tahun 2021. sehingga sebenarnya dari sisa anggaran belanja modal jalan, irigasi dan jaringan hanya sebesar rp.27.445.712.070 (dua puluh tujuh milyar empat ratus empat puluh lima juta tujuh ratus dua belas ribu tujuh puluh rupiah), dan telah terealisasi sampai dengan 97,39% atau senilai Rp.26.729.597.000 (dua puluh enam milyar tujuh ratus dua puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). "jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Bulan Bintang dan Fraksi Nasdem Perjuangan" ujarnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, berkaitan dengan koreksi kesalahan pembukuan terhadap perubahan saldo anggaran lebih yang disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan senilai Rp.32,945 (tiga puluh dua koma sembilan ratus empat puluh lima milyar rupiah lebih), dapat diklarifikasi bahwa koreksi kesalahan pembukuan sebenarnya hanya senilai Rp.32.945.715,50 (tiga puluh dua juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima belas rupiah lima nol sen) yang merupakan koreksi terhadap penggunaan silpa tahun sebelumnya atas dana bos.
Fraksi Partai Demokrat, terhadap masih belum optimalnya capaian realisasi pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2021, Bupati sampaikan sebagai berikut: Secara umum realisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah masih dipengaruhi adanya dampak kondisi pandemi covid-19.
Pendapatan pajak daerah terutama yang bersumber dari pajak hotel, mengalami visit rate yang masih relatif rendah. Pendapatan retribusi daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan parkir, terutama pada beberapa titik parkir pada pasar maupun tempat-tempat wisata masih belum terkelola secara optimal.
Menyikapi kondisi tersebut, upaya dan strategi yang dilakukan dalam rangka peningkatan capaian pendapatan asli daerah, antara lain:
Pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengelola pad akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber obyek pajak daerah maupun retribusi daerah.
Terhadap potensi retribusi pelayanan parkir, terutama pada pasar Jelojok dan Pasar Renteng, akan dikelola melalui kerjasama dengan pihak ketiga, dan saat ini telah dilakukan appraisal.
Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi partai keadilan sejahtera, fraksi nasdem perjuangan dan saran dari fraksi amanat nurani berkarya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berkenaan dengan posisi dan kedudukan kerjasama dengan pt. aero wisata dalam hubungannya dengan pengelolaan eks Hotel Tastura yang kini dalam pengelolaan hotel raja, dapat disampaikan bahwa kerjasama pemanfaatan hotel Tastura Kuta antara pemerintah kabupaten Lombok Tengah dengan PT. Aero Wisata sesuai dengan SPK nomor:20/030/bad, dan nomor: 8001/aws/per.j/Div/III/2012, selama 25 tahun, namun pada tahun 2018 PT. Aero Wisata memutuskan kontrak berdasarkan surat pengunduran diri.
Terhadap pemanfaatan aset pertokoan yang berlokasi di jalan Jenderal Sudirman Praya dengan pola kerjasama pemanfaatan pada tahun 2011 dengan kontrak yang didasarkan atas hak guna bangunan, bukan atas dasar luas bangunan.
Berkaitan dengan kondisi aset rusak berat, khususnya yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Praya, sebagian besar merupakan aset alat-alat kesehatan. untuk proses selanjutnya dapat dilakukan penghapusan setelah melalui tahapan pemeriksaan oleh tim teknis.
Fraksi Partai Bulan Bintang, berkenaan dengan kewajiban pemerintah daerah senilai Rp.77.300.515.061,42 (tujuh puluh tujuh milyar tiga ratus juta lima ratus lima belas ribu enam puluh satu rupiah empat dua sen) meliputi hutang PFK, hutang bunga, bagian lancar hutang jangka panjang, pendapatan diterima dimuka, hutang belanja dan hutang jangka panjang pada PT. SMI dengan rincian besaran sebagaimana tertuang dalam dokumen ranperda pertanggungjawaban yang telah disampaikan.
Fraksi Nasdem Perjuangan, berkaitan dengan pembayaran pelayanan kesehatan masyarakat miskin, merupakan bentuk program bantuan sosial yang diarahkan untuk pembayaran klaim atas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum tercatat dalam kepesertaan BPJS kesehatan. Pembayaran pelayanan kesehatan ini, sebagai bagian dari pengalokasian belanja tidak terduga, selain yang diarahkan untuk penyediaan dana dalam penanganan darurat bencana alam maupun bencana non alam, dengan realisasi sebesar Rp.2.348.567.773,00 (dua milyar tiga ratus empat puluh delapan juta lima ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh tiga rupiah) yang didasarkan atas permintaan dari instansi terkait. sedangkan angka 31,47% merupakan realisasi belanja tidak terduga secara keseluruhan.
Posting Komentar