Kodim Bentuk Satgas PMK
Lombok Tengah, SN - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) pada hewan ternak ruminansia merupakan salah satu wabah penyakit hewan menular yang cukup menghebohkan.
Untuk mengendalikan dan menanggulangi wabah PMK, jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah mengambil langkah strategis yang berfokus pada penghentian penyebaran virus menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap tersebut.
Diantaranya, dengan membentuk satuan tugas (Satgas) PMK dan secara terus menerus meninjau langsung serta melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan kuku belah (sapi, kerbau, kambing, domba, babi) untuk terus mengecek kesehatan hewan.
Kemudian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) kabupaten bersama aparat kepolisian dan tim gugus tugas PMK melakukan langkah-langkah penanganan dalam rangka menangkal PMK.
“Semua prajurit Babinsa sudah bergerak dan telah mendirikan posko-posko Satgas PMK, salah satunya di Kantor Dinas Pertanian Bidang Keswan dan Kesmavet Jln. Panjisari No. 1 Praya," Ujar Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., saat ditemui di Makodim, Sabtu (9/7).
Dipastikan Dandim untuk masyarakat peternak hewan ruminansia bisa segera mendapatkan suplai vaksinasi hewan sebagai upaya pengendalian PMK di wilayah Lombok Tengah
“Artinya melalui vaksinasi kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit PMK, terutama di sentra peternakan dan wilayah sumber bibit ternak," Ungkapnya.
Hingga saat ini di beberapa desa terinfeksi PMK sudah menerima 1300 vaksin hewan baik dosis satu dan dua.
“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, dan vaksinator," Pungkas Dandim.
Posting Komentar