KPK Atensi Aset Pemkab Lombok Tengah
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan suvervisi terhadap seluruh Aset Kabupaten Lombok Tengah khususnya aset yang bermasalah. Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya korupsi pada aset pemerintah daerah.
Ada beberapa hal yang menjadi atensi KPK untuk ditindaklanjuti diantaranya segera membentuk Satgas BPHTB dan Aset pemda.
Bupati Lombok Tengah H.L Pathul Bahri disela kegiatan monev mengatakan ada 1017 titik aset pemerintah daerah. Dari jumlah itu baru 993 yang sudah bersertifikat sisanya 779 yang belum bersertifikat.
Dari jumlah aset yang belum bersertifikat itu Bupati menilai ada beberapa aset masih bermasalah seperti halnya adanya klaim dari masyarakat soal tanah atau lahan yang saat ini berdiri bangunan pemerintah. Terhadap beberapa aset yang masih bermasalah itu untuk segera diselesaikan, kalaupun ada gugatan diselesaikan di pengadilan sehingga ada dasar pembayaran. "Aset yang belum bersertifikat akan segera kita sertifikatkan, mungkin nanti pada anggaran perubahan" ujarnya.
KPK menginginkan agar aset ini itu bernilai manfaat bagi pendapatan pemerintah daerah.
Direktur Satgas juga menyampaikan bahwa dalam pembinaan ini penting memahami tugas dan fungsi pengelola aset dikandung maksud agar bagaimana pendapatan daerah bisa maksimal. "Setidaknya kita oftmalisasi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, aset yang belum bersertifikat akan kita anggarkan.Memaksimalkan pendapatan daerah makanya penting aset ditertibkan" ujarnya diruang kerjanya Kamis 28/7.
KPK saat ini fokus pada 8 kegiatan dimana KPK memiliki sistem pelaporan PCP, tata kelola dana desa, optimalisasi aset daerah, dll.
Kedepan terkait dengan pelayanan maka akan dibangun mall center pelayanan. Didalam ada ruang panganduan. Lth01
Posting Komentar