Akhirnya Disetujui Dewan, KUA PPAS Sempat Deadlock
Lombok Tengah, SN - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bisa bernafas lega lantaran KUA PPAS APBD murni dan Perubahan yang sempat Deadlock akhirnya disetujui Dewan. Penandatanganan Nota kesepahaman antara DPRD dan Eksekutif dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H.L.Sarjana.
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan setelah penandatanganan nota kesepahaman tersebut pihaknya akan langsung bergerak agar anggaran berjalan dengan cepat. Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Sebelumnya Rancangan KUA PPAS Perubahan tahun 2022 sempat ditolak oleh DPRD Kabupaten Lombok Tengah. Penolakan itu berimbas kepada molornya pelaksanaan kegiatan masing-masing SKPD. namun nyatanya hanya seminggu setelah penolakan itu DPRD akhirnya memutuskan untuk menerima KUA PPAS itu. Lth01
Posting Komentar