Dewan Minta Pemda Inventarisasi Investor "Nakal""
Lombok Tengah, SN - Banyaknya kasus gugatan tanah di wilayah selatan Kabupaten Lombok Tengah ditengarai akibat lemahnya pemerintah dalam melakukan pendataan dan inventarisasi aset daerah sehingga tidak sedikit dari masyarakat yang mengalami tanah tempat dibangun fasilitas umum milik pemerintah daerah itu miliknya. Untuk itu kalangan DPRD Kabupaten Lombok Tengah meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi dan melakukan sertifikas. "Bagaimana kita tidak digugat masyarakat terhadap aset kita, kita belum memiliki data yang valid terhadap status tanah tersebut, makanya harus segera diselesaikan masalah aset itu" kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H.L.Sarjana di kediamannya kemarin.
Sarjana menyarankan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang tidak lagi produktif sebaiknya dilelang dari pada nanti malah membebani APBD. "Kan lebih baik dilelang saja, jadi pemasukan daerah daripada di pelihara namun cost perawatan besar seperti halnya aset bergerak" ujarnya.
Selain itu tanah investor yang selama bertahun-tahun digarap oleh masyarakat juga sebaiknya ada mediasi masyarakat dengan investor oleh pemda agar wilayah ini terbangun, "sebenarnya ada PP namun masyarakat tidak faham. Minta Pemda data investor kalau nakal kita ambil, perlu ada standar harga sebab menyangkut soal pajak dan BPHTB nya" jelasnya.
Baginya pemerintah daerah sudah saatnya menormalisasi agar PBB tertata dengan rapi. Masa investor bayar pajak dengan tahun lalu. Untuk itu perlu Pemda turun untuk melakukan perhitungan sesuai situasi dan strategisnya lahan.
"Kita minta perubahan Perda terkait pajak bumi dan bangunan khususnya daerah wisata. Rugi pemda kalau tak serius tangani masalah ini, ini bagian dari pendataan aset, banyak yang tidak jelas, alas haknya juga tak jelas sehingga berpotensi diambil masyarakat. Sudah banyak bukti, bukti kepemilikan tidak jelas. Ada aset pemerintah yang pinjam pakai" jelasnya. Lth01
Posting Komentar