Kadis DPMD ; 15 Desa Pemekaran Bisa Ikut Pilkades Serentak, Usul Baru Terbentur Moratorium
Lombok Tengah, SN - Beruntung bagi 15 Desa Pemekaran yang kemarin mendapatkan kode Desa Definitif sebab setelah itu, tidak ada lagi Pemekaran desa mengingat Moratorium larangan melakukan pemekaran wilayah merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 138/4257/SJ tanggal 24 Juli 2020 tentang Moratorium Penerbitan Kode dan Data Wilayah Kecamatan, Kelurahan dan Desa. "Nyaris saja 15 Desa yang kemarin dapat Kode Desa Definitif itu terkena moratorium, kita selamat dari lubang jarum" kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Tengah Zainal Mustakim saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah kemarin.
Dampak dari Moratorium itu, penerbitan kode desa hasil usulan penataan desa dilakukan penundaan, pemberian kode desa sampai batas waktu yang belum ditentukan, Namun, penataan desa tetap dapat berproses dan beroperasi. Baik sebagai desa persiapan atau klasifikasi penataan desa lainnya.
Sementara itu terhadap 15 Desa Pemekaran yang mendapatkan Kode Desa definitif itu, Zainal Mustakim memastikan pemilihan kepala desa sudah bisa dilakukan mengikuti Pilkades serentak 2024 nanti. "Sudah bisa dilakukan pemilihan, kan sudah ada penjabat kepala desanya" kata Zainal.
Lalu usulan desa pemekaran manakah yang terkena moratorium, mantan Camat Praya Barat Daya itu mengaku lupa. "Saya tidak ingat yang penting ada usulan masuk" jelasnya.
Posting Komentar