Begal Kayu Babat Pohon di Dekat HKm Sumber Mata Air PDAM, Ini Alasannya
Lombok Tengah, SN - Aksi Pembabatan pohon di kawasan hutan kemasyarakatan terutama di dekat Sumber sumber mata air milik PDAM cukup mencengangkan pasalnya perbuatan terkutuk itu dilakukan pada siang hari dimana masyarakat sekitar kawasan itu masih beraktivitas. Bahkan dilakukan secara terang terangan.
Bukti perbuatan mereka dilakukan pada siang hari seperti yang diceritakan salah seorang warga Lantan Kecamatan Batukliang Utara Amaq Ismail Warga Lantan Kecamatan Batukliang Utara.
Disatu warung lapak pedagang, Amaq Ismail menuturkan kasus penebangan yang menghebohkan tersebut.
Siang itu saat hujan rintik rintik beberapa orang datang ke kawasan itu. Tanpa ada rasa curiga beberapa orang itu masuk ke kawasan HKM. Tidak berapa lamanya kawanan rampok kayu tersebut menghilang di balik rimbunnya pohon pohon disekitar Hutan Kemasyarakatan. Tanpa curiga Amaq Ismail yang selama ini sering keluar masuk hutan menjaga kelestarian alam mencoba ke dalam hutan dan ternyata sang begal kayu sedang melakukan penebangan liar. Ada belasan kayu besar bertumbangan, Amaq Ismail sangat kaget. Diapun bertanya kenapa melakukan penebangan. Oleh begal kayu itu menjawab disuruh seseorang untuk melakukan perambahan dengan iming iming akan dikasi lahan untuk digarap. Namun ternyata jawaban mereka variatif ada yang mengatakan diupah, ada yang bilang disuruh oleh pemerintah dan alasan lainnya.
Melihat Amaq Ismail datang satu persatu begal kayu yang diketahui berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Praya itu kabur. Rupanya mereka datang dari berbagai arah sehingga tidak diketahui oleh masyarakat Lantan.
Menurut Amaq Ismail kasus penebangan liar itu tidak dilakukan disatu tempat saja tetapi juga dilakukan diberbagai tempat. "Ada juga mereka tebang ditempat lain" ujarnya.
Kasus begal kayu itu membuat pihak pihak keberatan. Selain masyarakat Desa Lantan yang keberatan dengan penebangan itu, pihak PDAM Tirta Ardhia Rinjani kabupaten Lombok Tengah yang paling dirugikan. Sebab penebangan dilakukan didekat sumber mata air Ribu Lempanas. Karena itu Direktur Utama PDAM Tirta Ardhia Rinjani Bambang Supratomo geram dan melaporkan kasus penebangan itu ke Polres Loteng.
Bambang mengaku kaget bukan kepalang melihat pohon pohon itu bertumbangan tak tentu arah. Anehnya kayu tersebut tidak diambil namun dibiarkan tergeletak ditengah hutan. "Kebus kepala saya begitu melihat kondisi pohon pohon besar diatas sumber mata air kita habis bertumbangan, ini harus dipenjarakan" kata Bambang.
Kasus penebangan pohon tersebut ditindaklanjuti oleh PDAM Pagi tadi Selasa 22/11 kuasa hukum PDAM mendatangi Mapolres Lombok Tengah untuk melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Sementara itu Ketua Dewan Pembina Yayasan Duta Lingkungan Provinsi NTB L. Amrillah mengutuk keras aksi main tebang pohon yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut. Tindakan itu sangat merugikan semua pihak terlebih lagi pohon pohon yang ditebang tersebut berada di dekat sumber mata air. Perbuatan ini harus dihukum seberat beratnya. "Kami setiap tahun menyumbangkan tenaga pikiran dan pohon untuk kami tanam di Lantan demi kelestarian alam dan ekosistem yang ada di kawasan itu, namun dengan enaknya menebang" tegasnya.
Menurut informasi mereka hanya disuruh namun apapun dalihnya harus diproses secara hukum baik masyarakat yang menebang maupun aktor intelektualnya. "Tidak mungkin dia tidak tahu karena tempat dia menebang itu dikawasan hutan, kecuali di kebun. Untuk itu kami dari yayasan Duta Lingkungan Provinsi NTB dan paguyuban Duta Lingkungan Provinsi NTB meminta kepada aparat kepolisian untuk serius menangani kasus ini" jelasnya.
Posting Komentar