Kursi Dapil 1 Berkurang, Dapil 5 Bertambah, Ini Alasannya
Lombok Tengah, SN - Persaingan menuju kursi DPRD Kabupaten Lombok Tengah khususnya dapil 1 Praya semakin kompetitif. Satu kursi milik Dapil 1 Praya- Praya Tengah diambil Dapil 5 Jonggat-Pringgarata. Dengan demikian maka Kursi Dapil 1 Praya-Praya Tengah yang semula berjumlah 10 kursi kini berkurang menjadi 9 kursi. Sedangkan Dapil 5 Jonggat-Pringgarata yang semula 8 kini menjadi 9.
Lalu apakah alasan KPU menetapkan Dapil 5 Jonggat-Pringgarata bertambah dan Dapil 1 Praya-Praya Tengah berkurang?.
Ketua KPUD Kabupaten Lombok Tengah L.Darmawan mengatakan metode menghitung seseuai PKPU 6/2022. Metodenya, jumlah Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 yakni 1.066.915 di bagi alokasi kursi DPRD Lombok Tengah 50 kursi, akan ketemu dengan angka 21.338. "Naa angka inilah yg di pakai untuk membagi jumlah penduduk perdapil" ungkapnya via WA.
Sebelumnya sejumlah politisi mempertanyakan alasan KPU mengurangi dan menambah kursi Daerah Pemilihan sebab selama ini Dapil 1 Praya-Praya Tengah mendapatkan jatah 10 kursi sementara Dapil 5 Jonggat-Pringgarata mendapatkan jatah 8 kursi. Lth01
KPU harus merujuk ke Aturan PKPU Nomer 6 tahun 3022.. Yg jadi pertanyaan apakah ada dampaknya terhadap dewan yg sudah terpilih terhadap dapilnya?? Karna ada yg berkurang d ada yg bertambah.
BalasHapus