Dirugikan Oknum Kapus, Honorer P3K Lapor Bupati
Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah kemarin menerima laporan terkait dugaan manipulasi data pegawai Puskesmas Aik Darek sehingga lolos dalam seleksi P3K. Manipulasi diduga dilakukan oknum pegawai Puskesmas Aik Darek Kecamatan Batukliang.
Bupati Lombok Tengah saat menerima pengaduan dari Rara dan keluarganya
Adalah Baiq Rara Mujandari yang melaporkan adanya dugaan manipulasi data pegawai sehingga yang bersangkutan lulus padahal menurut laporannya ke Bupati maupun melalui surat Sanggahan yang dilayangkan ke panitia seleksi P3K, dimana pegawai atas nama Wahidati yang dinyatakan lulus seleksi P3K tidak memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku seperti tidak pernah mengabdi berturut turut selama 2 tahun. Tidak ada absensi dari bulan Maret 2019 sampai bulan April 2022 namun nyatanya dibuatkan serapi mungkin padahal ada pernyataan dari mantan Kepala puksemas sebelumnya yang memperkuat laporan atau sanggahan, disamping juga berdasarkan keterangan dari staf yang dikumpulkan.
Bupati Lombok Tengah, sendiri geram dengan kasus yang menimpa Rara tersebut sebab hal itu telah merugikan orang lain dan akan memanggil Kepala Puskesmas dan Kepala Dinas serta pihak terkait lainnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Aik Darek M.Syafii yang dikonfirmasi terkait sanggahan dan laporan Rara ke Bupati, menyerahkan sepenuhnya kepada BKPP. "mohon ijin, terkait sanggahan dari Staf UPT BLUD Puskesmas Aik Darek tersebut kami serahkan ke pihak BKPP" singkatnya.
Terkait dengan dugaan ada manipulasi dan rekayasa data, Kapus tidak menjawab.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Suardi melalui WhatsApp meminta untuk ditelusuri dugaan rekayasa tersebut dan ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum Pegawai Dikes untuk meluluskan Syarat menjadi peserta seleksi."Silahkan ditelusuri dinda" singkatnya.
Terpisah Kepala BKPP L.Wardihan yang dikonfirmasi belum menerima laporan dari staf yang menangani soal pengaduan tersebut. "Saya belum dapat informasi soal itu " kata Wardihan via WhatsApp. Lth01
Semoga lekas di usut tuntas agar tidak merugikan orang lain
BalasHapus