Taukah Berapa Jumlah Pulau di NTB, Ini Jumlahnya
Jakarta, SN - Taukah anda berapa jumlah pulau di NTB ?. Mungkin anda tidak menyangka ternyata Provinsi NTB memiliki lebih dari 100 Pulau. Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi jumlah pulau di NTB sebanyak 403 Pulau. Sayang hanya sedikit sekali yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, selebihnya hanya setumpuk tanah tak berfungsi apapun. Oleh karena itu Gubernur NTB mendorong agar ada payumg hukum seperti undang undang kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri termasuk daerah kepulauan dengan memiliki total 403 pulau, sedang maupun kecil. Karena itu, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc terus mendorong percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan. "Undang undang kepulauan itu perlu dipercepat pembahasannya sebab dengan adanya aturan hukum itu maka pulau Pulau tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat" kata Gubernur saat mengikuti Forum Daerah Kepulauan yang digelar oleh TEMPO Media Group, Selasa, 31 Januari 2023 di Hotel Borobudur Jakarta.
Forum tesebut digelar untuk mendorong percepatan RUU Daerah Kepulauan ke pembahasan tingkat Pemerintah dan DPR dengan usulan dan rekomendasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Zul sapaan Gubernur memaparkan usulan pentingnya mendorong percepatan Undang-Undang Daerah Kepulauan demi mendorong pendayagunaan dan pengembangan potensi daerah kepulauan.
Dalam forum tersebut Bang Zul memaparkan, bila ingin meningkatkan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan diperlukan regulasi yang lebih spesipik. Regulasi tersebut nantinya akan mengakomodir kebutuhan daerah kepulauan.
Kebutuhan daerah kepulauan tersebut, dilanjutkan Gubernur, melalui beberapa hal. Di antaranya, mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait.
"Mengusulkan draft undang-undang daerah kepulauan menjadi undang-undang lex specialia atau melakukan singkronisasi draft undang-undang daerah kepulauan dengan undang-undang terkait," usul Gubernur. (novita, opik)
Posting Komentar