Wabup Sampaikan LKPJ Tahun 2022
Lombok Tengah, SN - Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Rabu 29/3/2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Sekda, penyampaian LKPJ j tahun 2022 ini, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, di mana LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 ( tiga ) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
LKPJ ini disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta operasionalisasi tahunannya yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022, yang merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021-2026, serta peraturan daerah Kabupaten Lombok Tengah nomor 6 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan pada visi " mewujudkan masyarakat Lombok Tengah yang beriman, sejahtera, bermutu, maju dan berbudaya (bersatu jaya)".
Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya kata Wavup, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional, maupun prioritas pembangunan Provinsi NTB, sasaran pokok dan arahan pembangunan tahun ketiga RPJPD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2011-2031, serta penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Lombok Tengah, maka prioritas pembangunan kabupaten Lombok Tengah tahun 2022 adalah:
Penguatan harmoni sosial dan stabilitas keamanan; meningkatkan sdm berkualitas dan unggul; mempercepat penurunan kemiskinan, perlindungan sosial dan peningkatan kesempatan kerja; meningkatkan dukungan infrastruktur yang merata serta berwawasan lingkungan untuk pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar; meningkatkan daya saing produk lokal dan penguatan pembangunan ekonomi kawasan berbasis potensi unggulan; peningkatan akuntabiltas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Penetapan prioritas pembangunan dalam RKPD 2022 tersebut adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2022. dengan demikian diharapkan ada kesinambungan program - program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Perekonomian Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2022 tetap bergerak secara positif, sejalan dengan makin meningkatnya roda perekonomian masyarakat, terutama pasca pandemi covid - 19 dan ditopang oleh terbangunnya proyek-proyek strategis di Kabupaten Lombok Tengah, dan terselenggaranya berbagai event internasional seperti perhelatan MotoGP yang dilaksanakan di bulan Maret 2022 dan World Super Bike ( WSBK ) yang dilaksanakan di bulan November 2022.
Wabup menambahkan, kinerja perkonomian ditunjukan dengan produk domestik regional bruto atas dasar harga berlaku ( PDRB ASHB) tahun 2022 sebesar 19,24 triliun rupiah, meningkat sebesar 1,56 triliun rupiah dibandingkan dengan tahun 2021 yang sebesar 17,69 triliun rupiah.
Produk domestik regional bruto perkapita Kabupaten Lombok Tengah atas dasar harga berlaku tahun 2022 sebesar 18,02 juta rupiah, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 16,85 juta rupiah. adapun pertumbuhan ekonomi tahun 2022 tetap tumbuh secara positif pada angka 3,55 persen. kondisi ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 4,03 persen dari kondisi tahun 2020 yang berada pada posisi minus 6,67 sebagai dampak dari bencana non alam covid-19.
Kesempatan masyarakat untuk mengakses pelayanan khususnya pelayanan kesehatan lanjut Wabup, pendidikan dan daya beli ditunjukkan dengan indeks pembangunan manusia ( ipm ) yang semakin baik, di mana pada tahun 2022 meningkat menjadi sebesar 67,57 dari tahun sebelumnya yang mencapai 66,72.
Demikian pula berbagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan terus dilakukan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan perangkat dan stakeholders terkait.
Berdasarkan data BPS Lombok Tengah tahun 2022, persentase angka kemiskinan di kabupaten Lombok Tengah menjadi sebesar 12,89 persen, turun dari kondisi tahun 2021 yang sebesar 13,44 persen. untuk kabupaten/kota di provinsi NTB, Lombok Tengah berada di urutan nomor 4 ( empat ).
Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Pertama, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2.305.097.447.739,00,- dan terealisasi sebesar Rp. 2.195.852.184.181,20 atau 95,26 %.
Posting Komentar