Kapolres Minta Maaf Kepada Wartawan
Lombok Tengah, SN - Puluhan Wartawan Kabupaten Lombok Tengah melakukan audensi dengan Kapolres Lombok Tengah di kediamannya. Mereka mempertanyakan alasan Polres Lombok Tengah menghalang halangi wartawan melakukan liputan saat aksi demo Laskar Mandalika terkait kasus mobil tangk BBM.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan apa yang dilakukan oleh anggotanya karena mis komunikasi saja. Anggota Provost yang menghalangi wartawan itu tidak mengenali wartawan tersebut. "Maklum dia baru dua bulan jadi Provost, belum mengenal teman teman wartawan, dia itu dari Brimob yang ditugaskan menjadi polisi umum" kata Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kabag Ops dan Kasi Provost.
Untuk itu Kapolres secara pribadi dan institusi meminta maaf atas tindakan anggotanya. Dia berjanji akan menindak tegas anggota provost secara administratif. "Saya atas nama pribadi memohon maaf, saya waktu itu tidak ada ditempat, namun tidak ada maksud dan tujuan untuk senagaja menghalangi teman teman wartawan apalagi dikatakan Bay Desain,,lillahitaala, tidak ada bay desain" kata Kapolres.
Tidak hanya Kapolres yang meminta maaf, Wakapolres juga meminta maaf karena secara pengawasan dia lalai. "Saya seharusnya mengawasi namun saya lalai, karena itu mohon maaf" ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah juga meminta maaf tidak mengontrol kondisi diluar. "Saya seharusnya mengontrol aktivitas anggota diluar, namun saya masih urus aksi, makanya saya berhenti meminta maaf" ujarnya.
Pun demikian dengan Kabag Ops juga meminta maaf atas kelalaiannya, "Saya minta maaf" katanya.
Usai audensi Kapolres melakukan ramah tamah dan Poto bersama. Lth01
Posting Komentar