Ketua DPC Gerindra Apresiasi Predikat WTP
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah Muhalip
Lombok Tengah, SN - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merupakan pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih WTP 11 kali secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2022, berlangsung di ruang kerja Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, di Mataram, hari Selasa, 23 Mei 2023, jam 10.00 Wita.
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Tengah yang juga ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah Muhalip mengapresiasi capaian kinerja keuangan Pemda Loteng. "Kami apresiasi kepada pak Bupati yang telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 11 kali berturut turut" kata Muhalip.
Kedepannya dia berharap agar predikat ini terus dipertahankan dan tidak ada temuan ataupun catatan dari pihak BPK RI.
Sementara itu Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP mengatakan capaian Ini adalah kerja bareng semua pihak. "Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah sehingga kita berhasil pertahankan predikat WTP ini” ujarnya
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP juga bermakna Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.
Posting Komentar