XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Bagi Dividen Rp 551,7 Miliar
Jakarta, SN- PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Jum’at (5/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 (Rapat). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki enam mata acara yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk di antaranya persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp 551,7 miliar atau 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, “Tahun ini, Rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini. Total dividen ini kurang lebih sebesar Rp 551,7 miliar yang setara dengan Rp 42 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.”
Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, pada mata acara pertama, Rapat menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022. Selain itu, Rapat juga memberikan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2022.
Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
- 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 551.726.000.000 (lima ratus lima puluh satu milyar tujuh ratus dua puluh enam juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, di mana ini setara dengan Rp 42 (empat puluh dua Rupiah) per lembar saham.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), dan Rp 557.613.000.000 (lima ratus lima puluh tujuh milyar enam ratus tiga belas juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Mata acara keempat berupa laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil (1) Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Tahap I PT XL Axiata Tbk, (2) Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I PT XL Axiata Tbk, dan (3) Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III PT XL Axiata Tbk.
Mata acara kelima Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Selanjutnya melalui mata acara keenam, Rapat menyetujui perubahan susunan Direksi. Perubahan ini terkait penggantian Direktur Keuangan seiring dengan mundurnya Budi Pramantika. Sebagai penggantinya adalah Feiruz Ikhwan, seorang profesional yang sebelumnya berkarir di sejumlah perusahaan di bawah Axiata Group Bhd, termasuk di XL Axiata. Sebelum bergabung kembali ke XL Axiata, Feiruz Ikhwan menjabat sebagai Chief Financial Officer dan Acting CEO Smart Axiata di Kamboja.
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru dan efektif sejak ditutupnya Rapat:
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Direktur
Sementara itu, untuk Dewan Komisaris tidak ada perubahan. Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata:
Presiden Komisaris : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja
Komisaris Independen : Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen : Julianto Sidarto
Posting Komentar