BK DPRD Belum Bersikap Soal Kasus Narkoba
Lombok Tengah, SN - Kasus Narkoba yang menjerat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Partai Berkarya sudah ditangani pihak kepolisian Resor Lombok Tengah. Sampai saat ini Polres sudah menahan oknum dewan tersebut bahkan sudah dilakukan rehabilitasi namun sejauh ini Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah belum menyatakan sikap. Sejauh ini Ketua BK masih menunggu penetapan tersangka bagi oknum dewan itu."kita belum melakukan penyelidikan dan investigasi, nanti setelah reses kita mulai" kata Ketua BK Legewarman.
Legewarman mengatakan, kode etik akan selalu menjadi atensi di BK, sehingga, Dirinya peringatkan agar semua anggota DPRD Lombok Tengah tetap bisa menjaga segala tindakan dan perilaku yang dapat merusak harkat dan martabat lembaga DPRD.
" Kita semua adalah wakil masyarakat, seyogyanya menjadi pejabat publik yang memberikan contoh positif kepada seluruh masyarakat Lombok Tengah yang kita wakili," kata Lege.
Alasan belum terapkan sanksi, karena pihaknya belum melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi. Mungkin nanti selesai masa reses ini baru bisa putuskan sanksi apa bagi yang bersangkutan.
Posting Komentar