PJ Gubernur NTB Janji Lanjutan Program Zul-Rohmi
Mendagri Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, MSi di Graha Bakti Praja Kemendagri Selasa kemarin. Usai melantik Sekda Provinsi NTB itu, Mendagri berpesan kepada Gita Ariadi.
"Agar roda pemerintahan tetap berjalan, tetap bangun komunikasi dengan pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur yang lama untuk melanjutkan program yang strategis", ujar Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9).
Dalam rangkaian serahterima jabatan, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menegaskan bahwa tugas utama Penjabat Gubernur adalah menyinkronkan program kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Suhajar juga memberikan atensi khusus agar Pj Gubernur dapat menyukseskan agenda besar, yakni pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
"Semoga Pak Lalu Gita bisa mengawal hal-hal tersebut," kata Suhajar.
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengaku bakal berusaha melakukan yang terbaik atas amanah baru yang diemban.
"Dari yang telah kami lakukan selama ini, dengan amanah yang baru. Kami ingin berbuat yang terbaik bagi negara dan masyarakat NTB. Kami akan melanjutkan berbagai program yang sudah dirintis dengan baik oleh Gubernur-Wakil Gubernur dan menjadi atensi pemerintah pusat. Baik dalam jangka pendek maupun menengah," sebutnya. Ini
Hadir pula dalam upacara pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018 - 2023, Forkopimda dan pejabat Pemprov NTB.
Sementara itu Mantan Gubernur NTB Bang Zul menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik selama perkhidmatan 2018 - 2023.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, DPRD dan semua pihak yang selama ini bekerjasama dan mendukung kerja pemerintah provinsi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kalau selama ini dalam berinteraksi terdapat hal hal yang kurang berkenan", ujar Bang Zul didampingi Umi Rohmi.
Pj HL Gita Ariadi, MSi menyampaikan pula dalam sambutan singkatnya untuk berkomitmen melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya untuk masyarakat NTB.
Sementara itu, Sekretaria Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro menegaskan kembali beberapa poin tugas dan wewenang Pj Gubernur yang telah disampaikan Mendagri.
"Beberapa poin yang disampaikan Mendagri sesungguhnya bukan tidak boleh tapi harus seizin Mendagri", jelasnya.
Beberapa poin tersebut diantaranya, tidak boleh membatalkan perjanjian kerjasama luar negeri, mutasi pejabat struktural Pemprov dan merubah kebijakan strategis Gubernur sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, secara formal juga dilakukan penandatanganan dokumen Sertijab yang disaksikan oleh Sekjen Kemendagri RI. (jm)
Posting Komentar