DPRD Bentuk Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Lombok Tengah, SN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar sidang Papirurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (13/11).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Loteng, M. Taunid, dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dan dua Raperda usul eksekutif.
Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Loteng, M. Tauhid memaparkan dua Raperda usul eksekutif yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa.
Secara bersamaan dibenbentuk pula panitia khusus (Pansus) dalam rangka mambahas dua Raperda usul eksekutif tersebut.
“Dalam hal itu, masing-masing fraksi menyerahkan satu atau dua anggota untuk masuk dalam panitia khusus tersebut,” ungkapnya.
Setelah sidang di skorsing untuk menentukan masing-masing anggota yang masuk dalam Pansus. Kemudian langsung ditetapkan beberapa nama-nama masuk Pansus Raperda tersebut.
Adapun, Pansus DPRD Loteng dari sembilan fraksi. Yakni dari Partai Gerindra ada M Taufik Samsury dan Rusman, dari Partai Golkar ada Lalu Muhamad Iqbal dan Sarbini, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada H Ikhsan dan Ahkam, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada Lalu Muhamad Syarif dan Lalu Nursa’i.
Kemudian dari Partai Demokrat ada Ratmina dan Andi Mardan, dari PKS ada Muhamad Bintang dan Ahmad Rifa’i, dari PBB ada Alimuddin, dari NasDem ada Tohri. Sedangkan dari Fraksi Amanat Nurani Berkarya yakni Ikhsan Ramdan
Posting Komentar