Politik
Ini Kado Terakhir DPRD Lombok Tengah 2019
Lombok Tengah, SN - DPRD Kabupaten Lombok Tengah Periode 2019-2024 akan segera purna tugas. Lima Puluh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah itu akan berakhir pada 28 Agustus 2024 mendatang.
Sejumlah pekerjaan sudah dituntaskan namun ada beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan. Salah satunya adalah menuntaskan peraturan daerah tentang pemekaran 14 Desa di Kabupaten Lombok Tengah yakni
- Desa Semudane Kecamatan Praya Timur
- Desa Embung Puntik Kecamatan Praya Timur
- Desa Dahe Kecamatan Praya Timur
- Desa Kidang Baru Kecamatan Praya Timur
- Desa Mentokok Selanglet Kecamatan Praya Barat
- Desa Batu Asak Kecamatan Praya Barat
- Desa Masjuring Kecamatan Praya Barat
- Desa Jangkih Jawa Kecamatan Praya Barat
- Desa Tojong Ojong Kecamatan Batukliang
- Desa Benue Kecamatan Batukliang
- Desa Peseng Kecamatan Kopang
- Desa Monggas Bersatu Kecamatan Kopang
- Desa Nandus Kecamatan Pujut
- Desa Awang Kecamatan Pujut
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M.Tauhid mengatakan 14 Desa pemekaran ini harus dituntaskan karena ini menjadi kado terakhir bagi DPRD Lombok Tengah periode 2019-2024. "Kita harus kebut pembahasannya sebelum kami berakhir, ini kado terakhir sebelum kami lengser" ungkap anggota DPRD Lombok Tengah Fraksi Gerindra itu.
Untuk itu dia meminta meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk melakukan pembahasan secara maraton agar semua tuntas pada waktunya.
Via
Politik
Posting Komentar