HAN, Wabup Serahkan Remisi 51 Napi Khusus Anak
Lombok Tengah, SN - Wakil Bupati Lombok Tengah DR. H. Nursiah S.Sos. M.Si. mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Tojong Ojong desa Selebung . Kunjungan kali ini terkait dengan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024 yang ke 40 . Pada kesempatan kali ini pula,wakil Bupati bakal menyerahkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Pengurangan masa pidana kepada 51 penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA). 3 diantaranya mendapatkan remisi bebas langsung.
Wabup Berpose bersama Kalapas dan mahasiswa Magang
Hadir dalam kesempatan tersebut yakni PLt Kepala LPKA Lombok Tengah Amam Saipulhaq Bc.IP. SH. Kepala Bidang PPA DP3AP2KB H. Muslim Tasim. S.Kep. Ner.s,. Kepala UPTD PPA BQ. Indria Purnawati.ST. Serta anak anak dari Forum Anak Lombok Tengah.
Wakil Bupati Lombok Tengah H. Nursiah dalam sambutannya menyatakan, Hari Anak Nasional selalu menjadi perhatian Pemerintah daerah. Terlebih dalam moment Hari Anak tahun ini ,setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak banyaknya untuk tumbuh dan berkembang. Baik secara intelektual maupun emosional. Supaya kelak saat usia dewasa mereka dapat menjadi pribadi matang dan berkarakter ,secara intelektual maupun emosional. Namun ,tidak semua anak Indonesia memiliki kesempatan untuk dapat tumbuh dan berkembang optimal. Dikarenakan beberapa tantangan yang dihadapi anak,keluarga atau lingkungan. Sehingga anak tersebut melakukan perilaku kenakalan anak dan bahkan tindak pidana.
Menurutnya, kehadiran anak anak dari Forum Anak Lombok tengah yang di fasilitasi oleh DP3AP2KB juga sangat membantu, hal ini bisa menjadi jembatan bagi anak anak di Lombok tengah untuk berkegiatan yang positif dan bisa saling sharing pengetahuan. Dan di dalam pergaulan bisa saling mengingatkan. Jelas Wabup.
Terlebih tambah Wabup sebelum acara dimulai. Dari Forum Anak Lombok Tengah bersama DP3AP2KB telah lebih dahulu datang dan berbaur untuk bersama sama mengadakan berbagai macam lomba serta permainan ketangkasan. Tentunya ini sangat menghibur bagi anak anak penghuni LPKA.
Sementara itu PLt Kepala LPKA Lombok Tengah Amam Saipuhaq Bc. IP. SH yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam sambutannya mengatakan, Pada tahun ini, Hari Anak Nasional telah memasuki peringatan ke 40 dengan mengusung tema." Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Dikatakan Aman Saipulhaq. Dalam menjalani masa pidana di LPKA, semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur di dalam Undang undang. Hak dasar ibadah,kesehatan,pendidikan. Sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah pengurangan masa pidana.
Posting Komentar