Pemda Jawab Masukan Fraksi DPRD Loteng
Lombok Tengah, SN - Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah mengatakan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2045, maka terhadap hal-hal yang memerlukan penjelasan di dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, dapat dsampaikan sebagai berikut :
Fraksi Partai Bulan Bintang
Terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan sumber daya manusia (sdm) dalam konteks rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah hal yang krusial untuk memajukan suatu daerah. salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen rancangan RPJPD adalah tranformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul yang berkualitas dan maju berdaya saing, dengan melakukan perbaikan, pemenuhan, pengadaan dan peningkatan kualitas seluruh fasilitas pada bidang bidang kesehatan dan pendidikan yang sudah ada saat ini, melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan fungsi dan peran kelembagaan dan koordinasi pemerintahan. 'terkait rencana pemekaran kecamatan dan pemekaran kabupaten bahwa rencana pemekaran kecamatan dan pembentukan kota praya merupakan bagian dari fokus transformasi mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, inovatif dan kolaboratif yang akan dituangkan lebih lanjut dalam dokumen perencanaan" kata Wabup dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dr dengan agenda jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi tentang RPJPD Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2045 kemarin.
Selanjutnya menjawab Fraksi Partai Golkar, Wabup mengatakan bahwa perlu menjadi perhatian bersama bahwa visi dan misi yang tertuang dalam RPJPD merupakan turunan visi dan misi dari RPJPD nasional kemudian turun ke RPJPD provinsi NTB.dan kemudian turun kembali ke RPJPD kabupaten Lombok Tengah. yang artinya bahwa RPJPD kabupaten ini merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan nasional. dari dasar itulah akan menjadi rujukan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunannya ke depan.
Fraksi Nasdem Perjuangan Wabup menjawab bahwa emampuan pengelolaan sumber daya alam (SDA) adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan suatu wilayah atau negara. beberapa alternatif arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam diantara adalah tersedianya perencanaan yang matang dan terarah dalam pengelolaan sumber daya alam yang mencakup penggunaan yang berkelanjutan, perlindungan terhadap eksploitasi berlebihan, serta integrasi;kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Selanjutnya Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Wabup mengatakan terkait pemerataan pembangunan, melalui RPJPD ini pemerintah berkomitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dalam kualitas penataan kawasan perkotaan dan perdesaan
Fraksi Amanat Nurani Berkarya, terkait upaya penurunan jumlah penduduk miskin, beberapa strategi yang telah tertuang dalam rancangan RPJPD antara lain pengembangan ekonomi inklusif, peningkatan akses terhadap pendidikan dan keterampilan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, pemberdayaan perempuan, kebijakan fiskal dan keseimbangan sosial, partisipasi dan raksi amanat nurani berkarya
Fraksi Partai kKeadilan SejahteraSalah satu agenda pembangunan yang tercantum dalam rancangan RPJPD ini adalah tranformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul yang berkualitas dan maju berdaya saing, dengan melakukan pemantapan sarana dan prasarana pndidikan, pemantapan akses terhadap pendidikan usia dini, dasar dan menengah bagi semua kalangan guna mewujudkan sdm yang sejahtera, berkelanjutan, maju berdaya saing. sehingga diakhir periode RPJPD diharapkan seluruh sekolah berada dalam kondisi optimal untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Fraksi Partai Demokrats, salah satu agenda penting RPJPD adalah setengah juta wisatawan di tahun 2025. untuk mewujudkannya dipersiapkan beberapa strategi diantaranya pengelolaan kapasitas, pengaturan akses dan distribusi, pengembangan infrastruktur wisata, pendidikan dan kesadaran wisatawan, diversifikasi produk wisata, kolaborasi dengan pihak terkait, penggunaan teknologi, penggunaan teknologi, dan pemasaran berkelanjutan
Posting Komentar