Polisi Gulung Sindikat Narkoba
Lombok Tengah, SN - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Pujut dan Praya Timur dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
“Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH di Praya, Jumat (17/1).
Ia menuturkan bahwa pengungkapkan ini merupakan keberhasilan dari gabungan tim opsnal Sat Reskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dari keempat terduga pelaku, petugas mengamnkan barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram.
“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” tuturnya.
Selain itu lanjut fedy, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000.
Iptu Fedy membeberkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi bahwa di kedua TKP tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi. Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebakan.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.
LAMK dan R merupakan diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga sebagai penyalahguna barang tersebut.
“Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Posting Komentar